Pj Bupati Bangka Berikan Penghargaan ke PT Timah

    INTRIK.ID, BABEL — PT Timah Tbk menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bangka sebagai wajib pajak taat pajak dari sektor pedesaan, perkotaan, pengusaha, dan PBB.

    Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati Bangka M. Haris kepada Kepala Bidang Pajak Divisi Akuntansi PT Timah Tbk Safriadi di Ballroom Hotel ST 12 Sungailiat, Bangka, Selasa (19/12/2023).

    Pengharaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bangka atas pencapaian pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Bangka Tahun 2023, kepada Desa, Kelurahan, Kecamatan maupun wajib pajak badan.

    Pj. Bupati Bangka M. Haris mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada para wajib pajak yang telah mendukung pemerintah daerah dalam rangka merealisasikan pencapaian target PBB tahun 2023

    Space Iklan/0853-1197-2121

    M. Haris menjelaskan, pemerintah daerah sangat tergantung kepada PBB untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan komponen terbesar dari pendapatan adalah pajak dan restribusi.

    “Kita selaku aparatur pemerintah wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena semua yang kita pakai, kita terima setiap bulan bahkan setiap hari itu berasal dari uang rakyat yang dibayarkan oleh masyarakat untuk membayar pajak,” jelas haris.

    M. Haris juga meminta agar pemuktahiran data untuk restribusi dan pajak ini terus dilakukan sehingga kondisi real yang ada di lapangan terdata dengan baik.

    Kesadaran masyarakat sangat penting dalam terealisasinya target pencapaian PAD, oleh kerena itu perlu suatu informasi dan pemahaman yang jelas kepada masyarakat agar target PAD tahun depan dapat tercapai.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sebelumnya, PT Timah Tbk juga menerima penghargaan serupa dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat atas kontribusinya dalam mendukung peningakatan pendapatan daerah melalui perpajakan.

    Piagam Penghargaan ini diserahkan Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming kepada Kepala Unit Metalurgi Mentok PT Timah Tbk Ebbi Wibisana di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Selasa (12/12/2023).

    Penghargaan wajib pajak badan yang taat pajak ini merupakan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bagi wajib pajak yang telah taat dalam melaksanakan kewajiban pajak sehingga bisa mendukung tercapainya target pendapatan pajak di Kabupaten Bangka Barat. (*)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

    Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

    Uji Nyali TI Rajuk Alur Muara Air Kantung Masih Beraktivitas , Formanpis : Kami akan Turunkan Nelayan Menertibkannya

    Uji Nyali TI Rajuk Alur Muara Air Kantung Masih Beraktivitas , Formanpis : Kami akan Turunkan Nelayan Menertibkannya

    Sebelum Mutasi 160 Pegawai, Fery Insani Akui Banyak yang WA

    Sebelum Mutasi 160 Pegawai, Fery Insani Akui Banyak yang WA

    Seluruh Camat dan 15 Lurah Diganti, Bupati Bangka: Bukan Dibuang

    Seluruh Camat dan 15 Lurah Diganti, Bupati Bangka: Bukan Dibuang

    Formanpis Minta Pihak Berwenang Tertibkan, Aktivitas TI Rajuk di Dalam Alur Muara Air Kantung

    Formanpis Minta Pihak Berwenang Tertibkan, Aktivitas TI Rajuk di Dalam Alur Muara Air Kantung

      Ikuti kami di Facebook