SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Rencana tunjangan perumahan anggota DPRD Bangka kembali dibahas oleh pemerintah kabupaten bangka.
Dalam pembahasan yang dilakukan secara tertutup di rumah dinas bupati bangka, tunjangan perumahan untuk pimpinan dewan mencapai angka Rp 18 juta per bulan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Bupati Bangka, Syahbuddin setelah pembahasan bersama dengan Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi dan OPD lainnya.
“Tuntutannya berapa saya lupa tapi untuk pimpinan sekitar 18 juta per bulan,” ungkapnya, Senin (7/6/2021).
Meskipun begitu, ia mengaku saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan menerapkan aturan-aturan yang berlaku.
“Baru tahap pembahasan dalam rangka untuk mengakomodir (tunjangan perumahan anggota dewan-red) sesuai dengan aturan,” pungkasnya.
Syahbuddin juga mengatakan tunjangan itu harus disesuaikan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku dan harus diperhitungkan dengan matang.
“Ini bukan masalah diakomodir atau tidak diakomodir tapi harus ada kajiannya. Makanya perlu ada hitung-hitungannya, harus ada pembanding dan analis hukum dari kejaksaan,” terangnya.
Ia mengatakan tunjangan perumahan dewan itu akan diterapkan tahun ini ataupun tahun depan.
“Kalau kita tetapkan sekarang konsekuensinya tahun ini sudah dijalankan tapi untuk tahun depan juga bisa,” tegas Syahbuddin.(red)