Pimpinan Dewan di Bangka Dapat Rp 18 Juta Perbulan

    Foto: Wakil Bupati Bangka, Syahbuddin.(int)

    Syahbuddin juga mengatakan tunjangan itu harus disesuaikan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku dan harus diperhitungkan dengan matang.

    “Ini bukan masalah diakomodir atau tidak diakomodir tapi harus ada kajiannya. Makanya perlu ada hitung-hitungannya, harus ada pembanding dan analis hukum dari kejaksaan,” terangnya.

    Ia mengatakan tunjangan perumahan dewan itu akan diterapkan tahun ini ataupun tahun depan.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook