Pilkada Ulang, KPU Bangka Usulkan Anggaran Rp 26 M untuk Tujuh Paslon

    Foto: KPU Bangka saat pleno penetapan pilkada ulang 2025.(intrik)

    INTRIK.ID, BANGKA — Kabupaten Bangka akan menggelar Pilkada ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang setelah suara yang diraih pasangan tunggal kalah dari kotak kosong saat Pilkada Serentak 2024 lalu.

    Hal itu ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Bangka, Sinarto usai melaksanakan rapat pleno terbuka terkait tahapan dan jadwal pemilihan bupati dan wakil bupati ulang 2025.

    Menurutnya saat ini pihaknya sedang menyusun draf anggaran yang akan diusulkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bangka.

    Pages: 1 2 3 4
    Mungkin Suka Ini juga:
    Dana Rp1,7 Miliar untuk Parpol di Bangka Tengah Belum Cair, Ini Penyebabnya

    Dana Rp1,7 Miliar untuk Parpol di Bangka Tengah Belum Cair, Ini Penyebabnya

    Potong Rantai Distribusi Pangan, DPD PKS Bangka Tengah Gelar Senam Bersama dan Pasar Tani Murah

    Potong Rantai Distribusi Pangan, DPD PKS Bangka Tengah Gelar Senam Bersama dan Pasar Tani Murah

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

      Ikuti kami di Facebook