Scroll untuk baca artikel
BangkaPeristiwa

Perkara KPKS Siber Belum ada Tersangka, Budiyono Minta Kasus Tersebut Jadikan Atensi Khusus

613
×

Perkara KPKS Siber Belum ada Tersangka, Budiyono Minta Kasus Tersebut Jadikan Atensi Khusus

Sebarkan artikel ini
1725254415856
Caption : Budiyono advokat

BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Sejak dilaporkan ke Polres Bangka terkait dugaan penggelapan dana Koperasai Perkebunan Kelapa Sawit (KPKS) Silip Bersatu Desember 2023 . Hingga kini perkara yang ditangani unit Tipikor Polres Bangka itu belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Menyikapi hal tersebut Kuasa hukum pelapor (anggota KPKS Siber – red) Budiyono mengatakan proses hukum masih berlanjut.

“Selaku Pelapor berharap penyidik tetap terus semangat mengusut perkara ini sampai ditetapkan oknum – oknum yang menggelapkan dana tersebut sebagai tersangka. Saya pastikan proses hukum terkait penggelapan dana koperasi terus berjalan. Sampai hari ini penyidik masih berkerja mengusut perkara penggelapan dana KPKS senilai puluhan Milyar,” kata Budiyono , Senin ( 2/9/2024) siang.

Menyambung keterangannya Budiyono minta pihak Polres Bangka agar perkara dugaan penggelapan KPKS Siber menjadi atensi. Mengingat kasus tersebut melibatkan banyak orang dan berpotensi timbulnya konflik masyarakat.

“Saya minta perkara dugaan penggelapan ini menjadi atensi khusus dari pihak Polres Bangka, dalam hal ini unit Tipikor. Mengingat perkara ini melibatkan banyak orang berpotensi menimbulkan konflik masyarakat,” ujarnya.

1725252839652

Pemeritaan sebelumnya, sejumlah anggota Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit ( KPKS ) Silip Bersatu mendatangi Kantor DPD LBH HKTI Babel, beralamat di Jl. Jendral Sudirman no 110. RT.001 Kelurahan Srimenanti , Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, Selasa ( 12/12/2023) siang. Kedatangan anggota KPKS Silip Bersatu itu, meminta pendamping hukum terkait laporan dugaan penggelapan dilaporkan beberapa waktu ke pihak Polres Bangka.

Budiyono, SH selaku ketua DPD LBH HKTI Babel mengatakan siap mendampingi permasalahan petani berkaitan dengan Hukum. Menurut Budiyono berdasarkan uraian disampaikan pelapor kepada Pihaknya, potensi apa yang menjadi dugaan anggota KPKS Silip Bersatu akan didampingi.

Baca Juga:  Menuju Bangka Satu, Syahrial Ridho Perkuat Dukungan Parpol

Terkait masalah penolakan Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) Koperasi Plasma Kelapa Sawit ( KPKS ) Silip Bersatu Tahun 2022 oleh anggota, tepatnya tanggal 17 Juli 2023 lalu. dimana hal tersebut berlanjut dengan pelaporan pengaduan ke pihak polres Bangka tanggal 6 September 2023. Diduga adanya tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KHUPidana. Dimana KPKS Silip Bersatu Mempunyai luasan kebun plasma 327.12 hektar,” kata Budiyono.

Budiyono menjelaskan berdasarkan berkas pelapor yang diterimanya, dugaan penggelapan terletak pada biaya operasional dan Pengeluaran KPKS Silip Bersatu dan lainnya.

“Dugaan penggelapan dimaksud dalam penyampaian LPJ KPKS Silip Bersatu tanggal 17 Juli 2023, biaya operasional dan pengeluarannya tidak mencantumkan bukti penggunaan dana tersebut, yang nominalnya mencapai angka miliyar rupiah. Tidak hanya itu berdasarkan data awal pembentukan koperasi jumlah anggota 415 orang, terjadi pengurangan anggota 71 orang hingga anggota masih aktif 344 orang,” jelasnya.

Melanjuti keterangannya Budiyono menyampaikan sangatlah wajar kalau anggota menaruh curiga dan merasa dirugikan, terhadap kinerja pengurus KPKS Siber.

“Selanjutnya sepengetahuan Pelapor tiga tahun kekosongan LPJ, mulai dari tahun 2019 hingga tahun 2021 tidak pernah membuat LPJ sebagaimana mestinya. padahal perusahaan yaitu PT.(THEP) setiap bulanya selalu melakukan pembayaran atas perjanjian Plasma kepada pengurus KPKS Silip Bersatu.
sangatlah wajar kalau Pelapor yang juga sebagai anggota koperasi aktif merasa dirugikan dan menaruh rasa curiga kepada pengurus koperasi atas ketidak jelasan laporan keuangan ini,” ungkapnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Bangka Ogan Teguh Imani saat dikonfirmasi bagai mana kelanjutan perkara dugaan penggelapan dana KPKS Siber, belum menjawab konfirmasi hingga berita ini dipublis.

“Aslamualikum selamat siang pak kasat reskrim , mohon maaf menggangu. Mau konfirmasi terkait perkara dugaan penggelapan dana Koperasai Perkebunan Kelapa Sawit ( KPKS ) Silip Bersatu ( SIBER ) oleh unit Tipikor Polres Bangka seperti apa kelanjutannya?,” Redaksi INTRIK.ID

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas