
Penulis: Dian Mayasari
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu provinsi termuda di Indonesia, terbentuk seiring berlakunya paket UU Otonomi daerah. Dalam sejarahnya, Bangka Belitung telah tiga kali mengajukan kepada pemerintah untuk menjadi provinsi sendiri, terlepas dari Provinsi Sumatera Selatan. Tetapi, permintaan itu baru dikabulkan pada 21 November 2001 dan Bangka Belitung pun menjadi provinsi ke-31. Jumlah penduduk kurang lebih satu juta jiwa. Beribukota Pangkalpinang, provinsi ini terdiri dari tiga Daerah Tingkati II, yaitu Kotamadya Pangkalpinang beribukota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka beribukota Sungailiat, dan Kabupaten Belitung beribukota Tanjungpandan. Lebih dari 72% penduduk Babel hidup di sektor pertanian, peternakan, perkebunan, dan nelayan; 5,57% di sektor public (PNS, TNI dan Polri); 3,48 % di sektor perdagangan; dan 3,05% di sektor pertambangan.
Bangka Belitung merupakan sebuah daerah yang terdiri dari beragam suku bangsa, diantaranya terdapat suku Melayu, Jawa, Sunda, Batal, Tionghoa, Madura, China dan suku Bugis. Setelah kedatangan etnis Cina, beberapa pendatang lain mulai mencari penghidupan di Babel. Karena Babel terdiri atas gugusan pulau-pulau, maka orang-orang Bugis pun banyak berdatangan mencari penghidupan di wilayah ini. Hingga saat ini, beberapa daerah di Babel dikenal sebagai daerah tempat tinggal keturunan orang-orang Bugis dan Buton, seperti di Kampung Nelayan II di Sungailiat dan Desa Kurau di Koba. Mereka bermata pencaharian sebagai nelayan. Suku-suku tersebut pun memiliki ciri khas masing-masing, dan juga mempunyai ciri-ciri bahasa dan kultur tersendiri.
Konflik merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, konflik dapat bersifat terbuka (manifest) dapat pula bersifat tertutup (latent). Konflik berlangsung sejalan dengan dinamika masyarakat. Hanya saja,terdapat katup-katup sosial yang bisa menangkal konflik secara dini, sehingga tidak berkembang meluas. Namun ada pula faktor-faktor di dalam masyarakat yang mudah menyulut konflik menjadi besar, sehingga memporakporandakan rumah, harta benda lain dan bisa jadi juga penghuni sistem sosial tersebut secara keseluruhan. Dalam suasana sistem sosial masyarakat Indonesia seperti di Bangka Belitung sendiri yang seiring berjalannya waktu semakin banyak pendatang dari suku-suku yang berbeda masuk ke wilayah ini sehingga rentan terhadap berbagai gejolak ini, sedikit pemicu saja sudah cukup menyebabakan berbagai konflik sosial.