
Bidang politik dan hukum
1. Pengembangan Lembaga Negara
Salah satu bentuk perwujudan nilai-nilai pancasila dalam bidang politik dan hukum adalah keberadaan lembaga negara.Lembaga negara memiliki tugas untuk menjalankan pemerintahan negara yang sesuai dengan UUD 1945.
Dalam praktiknya, lembaga negara juga harus dikembangkan. Perkembangan lembaga negara disesuaikan dengan kebutuhan negara dan masyarakat di dalamnya.Di Indonesia pernah melakukan pengembangan pada lembaga negara. Ada tiga lembaga baru yang tertulis dalam Amandemen UUD 1945.Ketiga lembaga baru itu adalah Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
2. Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia
Indonesia tentunya merupakan negara yang menjunjung tinggi dan menghargai Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal itu karena HAM berhubungan juga dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila sebagai dasar negara.Hak asasi manusia yang dijunjung tinggi meliputi penyeimbangan pelaksanaan hak dan kewajiban warga negaranya.Tentunya pelaksanaan hak asasi manusia ini juga harus sesuai dengan isi pancasila.
3. Penerapan Demokrasi
Sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia adalah demokrasi pancasila. Artinya demokrasi ini bertumbuh dari nilai dan tradisi budaya bangsa.
Sistem demokrasi di Indonesia meliputi:
Demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat dan kekeluargaan.
Demokrasi yang tidak berdasarkan dominasi mayoritas maupun tirani minoritas.
Sistem yang mengutamakan kekeluargaan, bukan sistem yang saling menjatuhkan atau mengutamakan kepentingan individu dan golongan.Contoh perwujudan sistem demokrasi di Indonesia adalah adanya pemilihan umum yang dilakukan untuk memilih pemimpin.
4. Pemberlakuan Hukum
Hukum nasional yang berlaku di Indonesia harus bersumber pada nilai-nilai Pancasila sebagai akar dari segala sumber hukum.
Peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Hukum bisa disusun berdasarkan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat Indonesia maupun dari luar.
Meski begitu, hukum yang akan diberlakukan harus tetap sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Bidang kehidupan keluarga
Penting bagi orang tua untuk menanamkan nilai moral Pancasila pada anak-anak agar dapat bersosial dengan baik di kehidupan masyarakat sekitarnya. Pancasila sendiri memiliki enam karakteristik yakni bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, bergotong royong, serta berkebhinekaan global.
Sila pertama, orang tua bisa mengajak anak beribadah bersama serta menghargai agama lain yang berbeda dengan agamanya.
Sila kedua diterapkan dengan saling interaksi bersama saudara, teman, tetangga sehingga muncul rasa empati dan simpati atas kemalangan yang dirasakan orang lain. Anak bisa diedukasi untuk menghibur temannya yang sedih dengan kata-kata baik atau menolong orang lain yang sedang kesulitan.
Sila ketiga dapat dilihat penerapannya saat anak-anak berhadapan dengan lingkungan sekolah yang terdapat banyak perbedaan suku, bahasa, agama, dan lainnya, sehingga anak belajar bertoleransi dan menghargai.
Sila keempat diwujudkan dengan saling menghargai perbedaan pendapat saat berdiskusi bersama keluarga, teman, atau orang lain yang mempunyai pendapat berbeda. Karena semua manusia punya hak dan kebebasan untuk mengutarakan pendapat serta menentukan keinginannya. Orang tua bisa menanyakan pendapat anak, untuk melatihnya memiliki pendapat dan keinginan sendiri, serta menghargai pendapat orang lain.
Sila kelima adalah dengan berbagi pada sesama, baik itu orang yang dikenal maupun tidak dikenal yang sedang membutuhkan. Hal itu akan mempertebal rasa keadilan sosial serta tak membeda-bedakan siapa pun.
Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat Indonesia yang memiliki karakteristik perbedaan sehingga dibutuhkan etika-etika yang lahir dari nilai Pancasila dan mewujudkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan.