
BANGKA, SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Jelang tahun politik 2024, keberadaan Badan Pengawas Pemilu Umum ( Bawaslu ) menjadi salah satu instrumen Pemilu. Tupoksi Bawaslu sangat menentukan Pemilu Jurdil, Bukan simsalabim menjadi anggota Bawaslu harus melalui tahapan seleksi ketat.
Suatu kebanggaan tersendiri seseorang bisa menjadi anggota Bawaslu, seperti dirasakan Dian Bastari salah satu Pengurus DPD KNPI Bangka periode 2023 – 2026 . Dimana dirinya terpilih dan dilantik , sebagai anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang periode 2023-2028.
Diketahui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengumumkan anggota Bawaslu kabupaten/kota termasuk Kota Pangkalpinang Masa jabatan 2023-2028 sesuai pada pengumuman Nomor 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023 tertanggal 18 Agustus 2023.