Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Melalui WA Grup, Zamzani: Prihatin

    Caption: Zamzani.

    INTRIK.ID, BANGKA – Proses penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang tahun 2025 menuai beragam polemik.

    Pasalnya KPU Kabupaten Bangka selaku penyelenggara merilis hasil penetapan tersebut tanpa melalui konferensi, informasi tersebar melalui WhatsApp grup, Selasa (22/07/2025).

    Sebelumnya pada 17 Juli 2025 pihak penyelenggara dalam Berita Acara Nomor 105/PL.02-2-BA/1901/2025 telah menetapkan seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati memenuhi syarat, tiba-tiba pada pleno selanjutnya dalam Berita Acara Nomor 102/PL.02-2.BA/1901/2025 menetapkan salah satu paslon tidak memenuhi syarat yakni pasangan Rato-Ramadian.

    Zamzani, salah satu masyarakat Kabupaten Bangka turut mengkritisi sikap KPU Bangka yang terkesan ada tidak beres.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook