Pencuri dan Penadah Ditangkap Polres Bangka

Tak butuh waktu lama, Adi juga berhasil dibekuk di tempat kerjanya di Jalan Kenangan, Pemali, hanya beberapa jam setelah penangkapan Obe.

“Adi mengaku masuk ke rumah korban lewat pintu belakang dengan cara naik kursi. Ia ambil HP dan dua tabung gas, lalu kabur naik motor,” terang AKP Mauldi.

Mirisnya, uang hasil penjualan barang curian itu dipakai pelaku untuk kebutuhan harian dan bermain judi online.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit motor Honda Supra warna silver-hitam, HP Vivo Y18, serta empat tabung gas 3 kg.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Saat ini, keduanya sudah diamankan di Mapolres Bangka untuk proses penyidikan lebih lanjut,” sambung AKP Mauldi.

Tersangka Adi dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara Fredi dijerat dengan pasal penadahan.

“Kasus ini masih kami kembangkan,” tutup AKP Mauldi.

Space Iklan/0853-1197-2121
Pages: 1 2 3Show All
Mungkin Suka Ini juga:
Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Kebun Warga Desa Air Duren

Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Kebun Warga Desa Air Duren

Berpura-pura jadi Dukun, Residivis ini Berhasil Curi Emas hingga Uang Tunai

Berpura-pura jadi Dukun, Residivis ini Berhasil Curi Emas hingga Uang Tunai

Polsek Lubuk Besar Masih Memburu Pelaku Pembacokan

Polsek Lubuk Besar Masih Memburu Pelaku Pembacokan

Ditinggal Mudik ke Medan, Rumah dan Bengkel di Cengkong Abang Disatroni Maling

Ditinggal Mudik ke Medan, Rumah dan Bengkel di Cengkong Abang Disatroni Maling

Belum Sempat Diresmikan, Taman Milenial Adhyaksa Rusak

Belum Sempat Diresmikan, Taman Milenial Adhyaksa Rusak

Edar Sabu, Kadus Keposang VII dan Rekannya Ditangkap

Edar Sabu, Kadus Keposang VII dan Rekannya Ditangkap

    Ikuti kami di Facebook