
“Mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada disebuah rumah kontrakkan. Senin 11 /1/2021 pukul 11:30 WIB anggota lakukan penyelidikkan, di ditemukan Erik dan Bunga. Setelah diintrogasi mereka ( Erik, Bunga – red ) ada kontak dengan RR lewat HP. Kemudian mereka menyampaikan bahwa RR lari lewat belakang kontrakkan,” jelasnya.
Lanjut Faisal Fatsey menindak lanjuti infomasi Erik dan Bunga, tim langsung lakukan penyisiran.
“Anggota sisir disekitar TKP, kedapatan RR sedang mengendap di semak – semak. Saat mau ditangkap RR coba melarikan diri dan membawa sebilah parang.Tim beri tembakkan peringatan 3 kali ke atas untuk hentikan langkah RR, namun RR tidak indahkan, sehingga tim lakukan tindakkan tegas dengan menembak yang keempat kalinya,” ujarnya.

Masih kata Faisal Fatsey, saat tembakkan ke – 4 , RR jatuh tersandung pohon.
“Sebelum melepaskan tembakkan keempat, RR sempat mengancam petugas dengan sebilah parang. Saat itu RR tersandung pohon lengkeng hingga tembakkan mengenai RR dan jatuh. Oleh petugas RR kemudian dibawa ke RS Medika Stania untuk tindakkan medis,” terangnya.