BANGKA.INTRIK.ID – Menanggapi perihal tewasnya seorang pemuda berinisial RR ( 23 ) Warga Kelurahan Sungailiat, saat pegerbekkan sebuah rumah kontrakkan, di Kelurahan Kuday oleh tim operasional Polres Bangka, Senin ( 11/1/2021) kemarin.
Kapolres Bangka AKBP. Widi Haryawan melalui Wakapolres Kompol Faisal Fatsey menyampaikan kronologi kejadiannya, Selasa ( 12/1/2021) malam bertempat di ruang aula Polres Bangka.
Dalam keterangan kronologi terungkap, tersangka RR ( Almarhum ) terlebih dahulu melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( Curat ).
“Awalnya ada laporan masuk , Minggu 8 Desember 2021 nomor LP B1637/ XII /2019/Babel/ Polres Bangka terkait curat. Kejadian sekira pukul 04:00 WIB TKP disebuah kontrakan gg galunggung Kelurahan Parit Padang. korban atas nama Vika lotalita , dengan TSK Regal Ramadhan ( RR ),” Kata Faisal Fatsey.
Setelah menerima laporan, tim mendapat informasi dari masyarakat keberadaan tersangka.
“Mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada disebuah rumah kontrakkan. Senin 11 /1/2021 pukul 11:30 WIB anggota lakukan penyelidikkan, di ditemukan Erik dan Bunga. Setelah diintrogasi mereka ( Erik, Bunga – red ) ada kontak dengan RR lewat HP. Kemudian mereka menyampaikan bahwa RR lari lewat belakang kontrakkan,” jelasnya.
Lanjut Faisal Fatsey menindak lanjuti infomasi Erik dan Bunga, tim langsung lakukan penyisiran.
“Anggota sisir disekitar TKP, kedapatan RR sedang mengendap di semak – semak. Saat mau ditangkap RR coba melarikan diri dan membawa sebilah parang.Tim beri tembakkan peringatan 3 kali ke atas untuk hentikan langkah RR, namun RR tidak indahkan, sehingga tim lakukan tindakkan tegas dengan menembak yang keempat kalinya,” ujarnya.
Masih kata Faisal Fatsey, saat tembakkan ke – 4 , RR jatuh tersandung pohon.
“Sebelum melepaskan tembakkan keempat, RR sempat mengancam petugas dengan sebilah parang. Saat itu RR tersandung pohon lengkeng hingga tembakkan mengenai RR dan jatuh. Oleh petugas RR kemudian dibawa ke RS Medika Stania untuk tindakkan medis,” terangnya.
Selang beberapa waktu setelah tindakkan medis, pihak RS Medika Stania mengabarkan RR telah meninggal dunia.
” Sekitar pukul 14: 40 WIB dokter Rumah Sakit Medika Stania mengabarkan bawah RR telah meninggal dunia. Diketahui bahwa RR juga residivis tindak pidana penganiayan serta menjadi konsumen narkoba,” pungkasnya.
Diakhir keterangannya, Faisal Fatsey mengatakan sudah menjelaskan kronologi kepada pihak keluarga tersangka.
“Polres Bangka dalam hal ini sudah menjelaskan juga kronologi kejadian kepada keluarga tersangka RR dan keluarga menerima. bahwa RR sudah lakukan sejumlah tindak pidana, Kita juga sudah ikut proses pemakaman,” tutupnya.