Pemuda Diduga Tewas Tertembak, Begini Pernyataan Kuasa Hukumnya

BANGKA. INTRIK.ID – Seorang pemuda inisial RR ( 23 ) warga Kelurahan Sungailiat diduga tewas tertembak saat terjadi penggerbekkan oleh pihak tertentu, Senin ( 11/1/2021) kemarin bertempat di Kelurahan Kuday.

Menanggapi hal tersebut kuasa hukum korban Budiyono, SH mengatakan belum bisa menyimpulkan korban digerbek terkait perkara apa?

“kita sudah ketemu keluarga korban dan menyaksikan jenazahnya. saya sudah dapat surat kuasa dari ibu kandung korban atas nama hodijah untuk pendampingan perkara ini. Kita Belum bisa menyimpulkan korban digerbek dalam perkara apa? Sekarang masih fokus prosesi mengubur almarhum, kita akan konsultasi kepihak keluarga secara mendalam,” kata Budiyono, Selasa ( 12/1/2021) siang.

Menurutnya ( Budiyono – red ) tubuh korban mengalami sejenis luka tembak.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Situasi terkini almarhum alami diduga luka tembak, dibagian tubuh tembus dari belakang ke perut. Tidak ada luka lain ditubuh selain luka dimaksud,” jelasnya.

Lebih lanjut Budiyono menyampaikan akan membuat laporan secara resmi kepihak Polda Babel.

“Mengenai perkara apa korban ditembak belum tau seperti apa, nanti kita akan dalami di Polda Babel. Langkah hukum kita buat laporan resmi ke bagian pidana umum, Pasal yang akan kita laporkan adalah pasal 351 ayat 3 jo pasal 338 KUHPidana
rencana membuat Laporan Polisinya di Polda Babel, agar perkara ini terang benderang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Bangka ( Kabagops ) Kompol Tegu Setiawan saat dihubungi melalui telepon masih melaksanakan tugas pengamanan.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Mohon maaf saya lagi ada tugas pengamanan,” jawabnya.

Terpisah Dirut RSUD Depati Bahrin dr. Yogi Yamani membenarkan pihaknya menerima jenazah tapi hanya untuk memandikan saja.

“Untuk jenazah dimaksud RSUD hanya melakukan pemandian, visumnya ada di RS Medika Stania karena mereka tidak punya fasilitas pemandian jenazah, makanya jenazah dimandikan di sini,”ungkapnya.

Mungkin Suka Ini juga:
Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

Uji Nyali TI Rajuk Alur Muara Air Kantung Masih Beraktivitas , Formanpis : Kami akan Turunkan Nelayan Menertibkannya

Uji Nyali TI Rajuk Alur Muara Air Kantung Masih Beraktivitas , Formanpis : Kami akan Turunkan Nelayan Menertibkannya

Sebelum Mutasi 160 Pegawai, Fery Insani Akui Banyak yang WA

Sebelum Mutasi 160 Pegawai, Fery Insani Akui Banyak yang WA

    Ikuti kami di Facebook