Scroll untuk baca artikel
Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang dan Enam Instansi Vertikal Tandatangani Naskah Hibah

311
×

Pemkot Pangkalpinang dan Enam Instansi Vertikal Tandatangani Naskah Hibah

Sebarkan artikel ini
IMG 20220407 WA0009
Foto: Wali Kota Pangkalpinang bersama dengan enam instansi vertikal lainnya foto bersama.(ist)

INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama enam instansi vertikal menandatangani naskah hibah dan berita acara hibah barang milik daerah tahun 2022 di ruang rapat tengah kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (7/4/2022).

Keenam instansi tersebut meliputi Polres Pangkalpinang, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Subdenpom II/4-2 Bangka, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas II A, Pengadilan Agama Pangkalpinang kelas 1A serta Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang.

Menurut Molen sapaan akrab Wali Kota Pangkalpinang, penandatanganan dilakukan untuk menertibkan dan merapikan aset yang dimiliki pemkot terutama secara administrasi.

“Aset-aset yang bisa dimanfaatkan oleh instansi vertikal ini agar segera bisa membantu pemkot dalam membangun Pangkalpinang,” kata Molen.

Dirinya berharap setelah dilakukan penandatanganan, seluruh instansi terkait dapat langsung beraksi untuk berkolaborasi dan bekerja sama dengan pemkot karena telah ada kejelasan atas aset yang dihibahkan.

Dari enam aset yang dihibahkan, terdapat lima aset yang baru dapat terselesaikan administrasinya pada masa kepemimpinan Molen dari pemkot kepada instansi vertikal yang sebelumnya belum dapat terselesaikan.

Pemerintah kota juga menyerahkan hibah kepada Kementerian Agama Kota Pangkalpinang berupa lahan guna pembangunan KUA Gerunggang serta KUA Taman Sari.(*)

Baca Juga:  Balai Perdamaian Restorative Justice Diresmikan, Molen: Kami Dukung Full
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas