Pemkan Bangka Berikan Rp 900 Juta untuk Parpol, PDI-P Terbanyak

Foto: Bendera Partai Perindo lebih kecil dibanding bendera partai lainnya di depan kantor KPU Bangka. (Intrik)

INTRIK.ID, BANGKA — Pemerintah Kabupaten Bangka mengucurkan dana hibah senilai Rp 900 juta untuk Partai Politik (Parpol) di tahun 2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bangka, M Nursi mengatakan setiap Parpol akan diberikan berbeda-beda sesuai dengan perolehan suara masing-masing partai.

“Berdasarkan aturan Kemendagri bahwa per satu suara itu dinilai 6.200 rupiah. Jadi, berapa banyak perolehan suara yang didapat oleh partai, itu yang didapat (nilai hibah),” ungkapnya, Selasa (21/3/2023).

Meskipun begitu, tidak semua daerah menerapkan besaran nilai suara sesuai dengan aturan Kemendagri tersebut karena harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Jadi 6 ribu itu tertinggi, ada daerah lain yang hanya memberikan nilai seribu untuk satu suara, ada juga yang 5 ribu. Jadi disesuaikan kemampuan daerah masing-masing,” jelas Nursi.

Mantan Kepala BPBD Bangka itu mengatakan, Porpol yang paling besar mendapatkan dana hibah di Kabupaten Bangka merupakan PDI-P yakni sebesar Rp 135 juta.

Ia melanjutkan, dana tersebut baru bisa dicairkan setelah laporan pertanggungjawaban (LPJ) Parpol selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Setelah LPJ diperiksa dan tidak ada masalah atau kendala, sudah bisa untuk dicairkan. Biasanya Maret atau April ini,” jelasnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Nursi juga mengatakan nominal dana hibah 2023 ini masih merujuk pada besaran angka pada tahun sebelumnya.

“Untuk tahun ini tidak ada perbedaan. Masih sama dengan tahun sebelumnya,” tandasnya.(red)

Mungkin Suka Ini juga:
Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

    Ikuti kami di Facebook