Pemkab Bangka Tengah Kerjasama dengan Pengadilan Agama Sungailiat

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dengan Pengadilan Agama Sungailiat kelas 1 B di Mal Pelayanan Publik (MPP) Selawang Segantang, Senin (3/2/2025).

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman bersama Ketua Pengadilan Agama Sungailiat, Muhammad Taufik Rahmani dihadapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Bangka Belitung, Drs. Wahyudi.

Algafry Rahman mengatakan bahwa MPP Selawang Segantang diharapkan dapat terus berkembang sehingga menjadi alternatif layanan publik yang menjadi pilihan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan khususnya pelayanan administrasi publik.

“Alhamdulillah, senin kemarin kita kembali melakukan penandatanganan kesepakatan perjanjian kerja sama dengan Pengadikan Agama Sungailiat. Ini merupakan komitmen kita bersama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bangka Tengah,” ujarnya di Koba, Rabu (5/2/2025).

Space Iklan/0853-1197-2121

Ia melanjutkan, saat ini Mal Pelayanan Publik Selawang Segantang menyediakan 91 jenis layanan dari 17 instansi yang terdiri dari instansi internal pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, instansi vertikal/lembaga nonkementrian/BUMD dan akan terus dikembangkan.

“Kita sudah menyediakan berbagai layanan untuk publik dan ini akan terus kita kembangkan untuk mengarah pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Orang nomor 1 di Bangka Tengah itu mengajak seluruh penyelenggara layanan yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik Selawang Segantang untuk berupaya dan bersatu memberikan layanan prima kepada masyarakat.

“Mari kita hapuskan stigma buruk pelayanan pemerintah di mata masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik Selawang Segantang dengan layanan optimal untuk masyarakat,” sebutnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Sungailiat, Muhammad Taufik Rahmani mengungkapkan dengan adanya penandatangan nota kesepakatan ini akan meningkatkan jangkauan layanan kepada masyarakat.

“Kita bersyukur kita melakukan kerja sama dengan Pemkab Bateng, sehingga layanan kita akan lebih luas menjangkau masyarakat. Kita harapkan ini bisa membantu meningkatkan layanan secara profesional dan tanggap agar masyarakat merasa terbantu dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini,” kata Taufik.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Rencana Kerja antara Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan, dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Bangka Tengah, Wiwik Susanti dengan Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B.

Mungkin Suka Ini juga:
Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Desa Perlang

Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Desa Perlang

DRPD Bangka Tengah Setuju Pembatasan Izin Ritel Modern

DRPD Bangka Tengah Setuju Pembatasan Izin Ritel Modern

Tak Ada Anggaran dan Raperda Belum Rampung, Pilkades Bangka Tengah Terancam Molor

Tak Ada Anggaran dan Raperda Belum Rampung, Pilkades Bangka Tengah Terancam Molor

HUT ke-23 Bangka Tengah, DPRD Ajak Pemuda Ambil Bagian

HUT ke-23 Bangka Tengah, DPRD Ajak Pemuda Ambil Bagian

DPRD Bangka Tengah Bahas Pembentukan LP hingga Lembaga Adat

DPRD Bangka Tengah Bahas Pembentukan LP hingga Lembaga Adat

Maski Bulan Ramadan, Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah Tetap Molor

Maski Bulan Ramadan, Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah Tetap Molor

    Ikuti kami di Facebook