
INTRIK.ID, BANGKA — Pemerintah Kabupaten Bangka kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Bangka Belitung, Jum’at (13/5/2022). Penghargaan tersebut merupakan kali keenam berturut turut yang diraih Pemkab Bangka.
Tercatat Pemkab Bangka telah meraih predikat WTP untuk pelaporan keuangan mulai dari tahun 2017 hingga tahun 2021. Tentunya hal tersebut merupakan suatu prestasi yang patut untuk dibanggakan serta dipertahankan hingga tahun mendatang.
Meskipun dimasa pandemi covid-19, Bupati Bangka Mulkan menyampaikan pengelolaan keuangan daerah harus tetap berkinerja dengan maksimal. Yang mana opini ini merupakan pernyataan profesional BPK mengenai kewajaran informasi keuangan Pemkab Bangka Tahun 2021.
“Kita mendapatkan WTP ini karena laporan keuangan yang kita sajikan dianggap memberikan informasi yang akuntabel berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan. Pemkab Bangka juga telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik,” ujar Mulkan saat penyerahan di Ruang Auditorium BPK Pangkalpinang.