
“Kami juga selalu mengkaitkan dan menyandingkan pengelolaan APBD dengan laporan kinerja instansi pemerintah dan memastikan dampak positifnya bagi pembangunan daerah. Dengan cara ini kami meyakini bahwa pelaksanaan APBD dapat berjalan efektif dan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” tutur Pan Budi.
Sementara itu, Kepala BPPKAD Haryadi menyatakan bahwa Laporan Keuangan disusun berdasarkan empat kriteria umum. Oleh karena itu, laporan Keuangan 2021 disajikan dengan detail disertai bukti-bukti yang valid.
Kepala Inspektorat, Darius menyatakan bahwa Pemkab Bangka juga telah mengelola APBD berdasarkan pada Standar Akuntansi Pemerintahan dengen mengedepankan basis cash towards accrual. Dimana penerapan standar ini merupakan rangkaian proses panjang dan dilakukan berdasarkan pada efektivitas sistem pengendalian internal.(ADV)