
Mengenai kekayaan pulau – pulau, orang nomor satu di Kabupaten Bangka itu menyampaikan akan menggugat pulau Tujuh.
“Soal pulau Tujuh kita punya Wancana kabupaten Bangka akan menggugat dan meminta peninjauan kembali, soal pulau tujuh yang sudah ditetapkan Kementerian Dalam negeri bukan masuk wilayah Kabupaten Bangka. Dalam hal ini Pemkab Bangka akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, nantinya Pemprov Babel akan melakukan gugatan didampingi Pemkab Bangka ,” ungkap Mulkan.
Masih dalam agenda HPN Mulkan menyampaikan kepada insan pers agar kompak selalu.