Pemkab Bangka Akan Gugat Pulau Tujuh

    Caption : Bupati Bangka Mulkan SH, MH saat menutup kegiatan HPN 2023

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Bupati Bangka Mulkan, SH.MH katakan Pemerintah Kabupaten Bangka akan mengamankan segala bentuk kekayaan budaya dan pulau – pulau terpencil.

    Hal tersebut disampaikan Mulkan saat menutup kegiatan Hari Pers Nasional ( HPN ) 2023 , Minggu ( 12/2/2023) malam bertempat di Gedung Juang Sungailiat.

    “Kekayaan budaya di Kabupaten Bangka sangat banyak , seperti nujuh jerami, petcun, cap gomeh, rebu Kasan . Kekayaan budaya ini akan kita buat hak cipta melalui Dinas Pariwisata,” kata Mulkan.

    Mengenai kekayaan pulau – pulau, orang nomor satu di Kabupaten Bangka itu menyampaikan akan menggugat pulau Tujuh.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Soal pulau Tujuh kita punya Wancana kabupaten Bangka akan menggugat dan meminta peninjauan kembali, soal pulau tujuh yang sudah ditetapkan Kementerian Dalam negeri bukan masuk wilayah Kabupaten Bangka. Dalam hal ini Pemkab Bangka akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, nantinya Pemprov Babel akan melakukan gugatan didampingi Pemkab Bangka ,” ungkap Mulkan.

    Masih dalam agenda HPN Mulkan menyampaikan kepada insan pers agar kompak selalu.

    “Saya berharap kepada insan pers khusus ada di Kabupaten Bangka agar kompak, bersinergi dengan pemerintah masyarakat. Jangan cepat menaikkan berita, dilihat dulu kebenaran dan harus update ,” pungkasnya.

    Sementara itu Ketua PWI Provinsi Bangka Belitung melalui Sekretaris Fakhruddin Halim menyebutkan kalau PWI Lahir bukan kaleng – Kaleng.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “PWI dilahirkan bukan Kaleng – Kaleng, kenapa saya katakan demikian. Karena yang mendirikan PWI ini banyak dari orang hebat dan menduduki jabatan dalam negara. Ketua PWI Kabupaten Bangka Zuesty Novyanti, jarang ketua PWI dari perempuan. Tidak lupa saya sampai terimakasih kasih kepada Pemkab Bangka yang sudah mendukung kegiatan HPN 2023,” ujarnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Damkar Bangka Tertipu, Zalfika Ingatkan UU ITE

    Damkar Bangka Tertipu, Zalfika Ingatkan UU ITE

    PNS Bangka Tengah Rudapaksa Anaknya Sendiri

    PNS Bangka Tengah Rudapaksa Anaknya Sendiri

    Ratusan Angler PT Timah Ikuti Fishing Competition 2026

    Ratusan Angler PT Timah Ikuti Fishing Competition 2026

    Jasad Aditya Ditemukan Mengapung 50 Meter dari Lokasi Kejadian

    Jasad Aditya Ditemukan Mengapung 50 Meter dari Lokasi Kejadian

    Kalau Menunggu PSN Kapan Dikeruknya Alur Muara Air Kantung

    Kalau Menunggu PSN Kapan Dikeruknya Alur Muara Air Kantung

      Ikuti kami di Facebook