Pemerintah Tetapkan Batas Wilayah Daerah Baru

INTRIK.ID, TANGERANG SELATAN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Keputusan Mendagri Nomor 100.1-1-6117 Tahun 2022 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan. Hal ini dilakukan sebagai komitmen pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di seluruh pelosok tanah air.

Hal ini disampaikan Wakil Mendagri, John Wenpi Wetipo pada Rapat Koordinasi Nasional Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah Tahun 2022 yang bertema ‘Tertib Administrasi Batas Daerah, Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintah Merupakan Momentum dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024’, di Hotel Grand Horison Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Kamis (10/11/2022).

“Dalam Keputusan Mendagri tersebut, Indonesia tercatat memiliki 37 provinsi dengan bertambahnya 3 provinsi baru di wilayah timur Indonesia yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. 416 kabupaten, 98 kota dan 7.277 kecamatan, bertambah 11 kecamatan, 8.498 kelurahan, 75.266 desa bertambah 305,” ungkapnya.

Penetapan batas daerah ini, kata dia, bertujuan agar adanya kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, kejelasan luas wilayah, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih, kejelasan administrasi pertanahan, kejelasan perizinan, kerangka penegasan batas kecamatan dan desa/kelurahan.

Space Iklan/0853-1197-2121

Tidak hanya itu, penetapan wilayah ini juga dirasa sangat penting dalam rangka menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang, karena tertibnya kode dan tata wilayah administrasi pemerintahan serta batas daerah menjadi perangkat dasar pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

Namun dalam tertib administrasi batas daerah ini, kerap kali terdapat penolakan oleh masyarakat adat, karena masyarakat adat merasa jika batas wilayah ditetapkan maka wilayah tersebut tidak lagi menjadi milik mereka.

“Perlu saya tegaskan bahwa batas daerah tidak menghapus hak atas tanah kepemilikan aset, dan hak adat pada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak akan kehilangan wilayahnya,” tambahnya.

Kegiatan ini turut diikuti oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri Sugiarto, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kurniawan. (*/red)

Space Iklan/0853-1197-2121
Mungkin Suka Ini juga:
Februari 2026, Inflasi Bangka Belitung Terendah Ketiga Nasional

Februari 2026, Inflasi Bangka Belitung Terendah Ketiga Nasional

Jalan Bangka Belitung Terbaik di Indonesia

Jalan Bangka Belitung Terbaik di Indonesia

Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, BI Bangka Belitung Siapkan Rp1,1 Triliun

Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, BI Bangka Belitung Siapkan Rp1,1 Triliun

Akhir 2025, Ekonomi Bangka Belitung Menguat

Akhir 2025, Ekonomi Bangka Belitung Menguat

PT Timah Tbk Dukung Koperasi jadi Mitra Profesional

PT Timah Tbk Dukung Koperasi jadi Mitra Profesional

Reklamasi Laut, PT Timah Tbk Turunkan Ribuan Unit Artificial Reef di Bangka Belitung

Reklamasi Laut, PT Timah Tbk Turunkan Ribuan Unit Artificial Reef di Bangka Belitung

    Ikuti kami di Facebook