BANGKA.INTRIK.ID – Infrastruktur adalah kebutuhan dasar fisik guna mendorong jaminan ekonomi sektor publik dan privat, agar perekonomian dapat berfungsi dengan baik.
Kabupaten Bangka di Tahun 2021 akan melaksanakan pembangunan infrastruktur skala prioritas, dengan keterbatasan APBD.
Hal tersebut disampaikan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ) Kabupaten Bangka Ismir Rachmaddinianto, Kamis ( 4/1/2021) siang diruang kerjanya.
“kalau APBD secara utuh tidak bisa mengakomodir seluruh usulan infrastruktur baik diusulkan DPRD, Musrenbang, proposal masyarakat. setelah kita rekap hampir Rp.500.000.000.000,” ungkapnya.
Total usulan tersebut hampir separoh APBD Kabupaten Bangka.
“Kita akumulasi total usulan rencana pembangunan itu, hampir setengah APBD kita, sesuai visi misi Bupati infrastruktur akan kita lakukan namun sekali lagi skala prioritas. Contohnya peningkatan jalan mulai dari tanah puru hingga aspal,” tambahnya.
Dirinya ( Ismir Rachmaddinianto – red ) juga menyampaikan peningkatan jalan yang menelan anggaran cukup besar.
“Seperti ruas jalan Sungailiat – Bakam butuh anggaran sekitar 38 Miliar, Pembkab Bangka hanya mampu pemeliharaan saja karena batang tubuh APBD kita tidak mampu. belum lagi peningkatan jalan akibat bajir beberapa waktu lalu itu termasuk skala prioritas,” jelasnya.
Diakhir keterangannya, Kepala Dinas PUTR Bangka itu berharap pembangunan skala prioritas merata di seluruh kecamatan.
“Kita harapkan skala prioritas ini merata di 8 kecamatan, namun perlu publik ketahui untuk infrastruktur ada kewenangan Kabupaten, provinsi, pusat. Akan tetapi kita tidak tutup mata, kita juga tetap kordinasi dengan pihak Provinsi dan Pusat,” tutupnya.