Oleh:Reza dewanta
kelas:TK A1
Poltekes Kemenkes Pangkalpinang
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, perawat adalah orang yang bekerja sebagai tenaga kesehatan profesional yang tugasnya memberikan perawatan kepada pasien atau klien, baik berupa aspek psikologis, biologis, sosial, dan spiritual dengan mengaplikasikan proses keperawatan.
Kebanyakan lulusan keperawatan berharap untuk mendapatkan pekerjaan di rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan lainnya. Namun, sayangnya seringkali ada gap antara keterampilan para fresh graduate dan harapan pemberi kerja membuat kesempatan bekerja di rumah sakit ataupun klinik menjadi tidak mudah didapatkan.
Tugas perawat pada dasarnya memang memberikan pelayanan dan edukasi kesehatan, walau begitu perawat sebenarnya memiliki peluang untuk mengembangkan bisnis atau usahanya sendiri di bidang keperawatan tanpa meninggalkan tugas pokoknya.
Menjadi seorang perawat yang menjalankan nursepreneurship berarti menjadi seorang pengusaha (nursepreneur) di bidang keperawatan yang mengintegrasikan nilai-nilai keperawatan yang dapat dipertanggungjawabkan langsung kepada klien atas usaha/bisnis yang dijalankannya.
Ada banyak peluang usaha yang bisa dibidik di bidang keperawatan, di antaranya:
•Area Pelayanan Keperawatan
Pada area pelayanan keperawatan, seorang perawat dapat berperan serta sebagai penggagas ide, pengelola, pemilik saham, atau sebagai pemilik usaha. Ada banyak jenis usaha yang bisa dijalankan di area pelayanan keperawatan, contohnya saja usaha home care.
•Area Pendidikan
Ilmu pengetahuan akan selalu berkembang. Membangun sebuah usaha yang memberikan pelatihan komprehensif berkelanjutan di bidang keperawatan demi mencetak perawat berkualitas menjadi salah satu pilihan usaha.
•Area Manajerial
Perawat yang memiliki ketertarikan dan kompetensi di bidang manajemen sumber daya manusia, khususnya keperawatan, dapat mencoba menjadi seorang konsultan. Atau bisa juga dengan membentuk firma konsultan legal keperawatan.