INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pedagang liar di Bundaran Tugu Ikan kota Koba, Bangka Tengah ditertibkan Satlantas Polres Bangka Tengah, Selasa (30/7/2024).
Penertiban itu didasari laporan masyarakat yang merasa terganggu karena memakan ruas jalan.
Kasatlantas Polres Bateng, Iptu Kardonesto Silalahi bersama beberapa personelnya langsung turun tangan memberikan teguran kepada para pedagang dan mengangkat meja-meja lapak pedagang ke area lain.
“Berdagang disini menyalahi aturan. Kalau pedagang membuka lapak dagangannya di badan jalan, seperti di ruas jalan pertigaan Bundaran Tugu Ikan kota Koba ini karena berbahaya bagi dirinya dan penggunaan jalan,” tegasnya.
Pihaknya tidak menindak para pedagang tersebut dan hanya memberikan teguran agar tidak berjualan lagi di lokasi tersebut.
“Disana arus lalulintas tinggi terlebih lagi saat jam padat. Untuk menjaga kamtibselcarlantas bersama, kami arahkan pedagang tersebut agar berjualan di tempat semestinya, seperti lapak yang ada di Pusat Jajanan Rakyat di depan Mapolsek Koba misalnya,” tegasnya.