
Pihaknya tidak menindak para pedagang tersebut dan hanya memberikan teguran agar tidak berjualan lagi di lokasi tersebut.
“Disana arus lalulintas tinggi terlebih lagi saat jam padat. Untuk menjaga kamtibselcarlantas bersama, kami arahkan pedagang tersebut agar berjualan di tempat semestinya, seperti lapak yang ada di Pusat Jajanan Rakyat di depan Mapolsek Koba misalnya,” tegasnya.