
Kasatlantas Polres Bateng, Iptu Kardonesto Silalahi bersama beberapa personelnya langsung turun tangan memberikan teguran kepada para pedagang dan mengangkat meja-meja lapak pedagang ke area lain.
“Berdagang disini menyalahi aturan. Kalau pedagang membuka lapak dagangannya di badan jalan, seperti di ruas jalan pertigaan Bundaran Tugu Ikan kota Koba ini karena berbahaya bagi dirinya dan penggunaan jalan,” tegasnya.
[irp]