
“Kita masih hitung dulu kinerja mereka tahun kemarin dengan kinerja mereka tahun ini, nantikan kelihatan. Jadi kami minta ditunda sementara, kita usulkan dulu ke pak bupati,” tegas Asmawi.
Jika ajuan tersebut disetujui, pihaknya akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang baru untuk menentukan gaji keseluruhan pegawai dan jajarannya.
“Nanti SK itu bupati yang keluarkan. Lima persen itu sebetulnya kecil, tapi kita harus imbangkan dengan kinerjanya. Tunjangan mereka sudah ada tapi gak naik, mereka minta naikan gaji pokok dan sebetulnya kecil dari sejuta sampai 3 juta,” terangnya.
Asmawi tak menampik jika potensi kenaikan gaji itu disetujui dengan syarat kinerja dan pendapatan yang diperoleh PDAM Tirta Bangka meningkat.