Pasir Timah Ilegal Milik Lew Ditangkap, Mau Disetor Kemana Ya?

    Caption : Ditreskrimsus Polda Babel amankan truk bermuatan pasir timah ilegal

    “Ada 2 orang yang diamankan yakni berinisial Sa 35 tahun yang merupakan sopir truk dan Ya 50 tahun yang merupakan Kernet. Untuk pasir timah Total ada ratusan kampil karung pasir timah yang dibawa oleh kedua tersangka dengan berat keseluruhan 8 Ton,”kata Jojo.

    Lebih lanjut Jojo Sutarjo menyampaikan kronologis peangkapan berawal dari informasi masyarakat, terkait adanya pengangkutan pasir timah menggunakan 1 Unit Mobil Truk pada Jumat (10/5/24) malam di Desa Permis Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan.

    Dari hasil pemeriksaan sementara pasir timah sebanyak 8 ton tidak jelas asal usul barangnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook