Pasir Timah Ilegal Milik Lew Ditangkap, Mau Disetor Kemana Ya?

    Caption : Ditreskrimsus Polda Babel amankan truk bermuatan pasir timah ilegal

    BANGKA BELITUNG. INTRIK.ID – Masih hangat – hangatnya Kejaksaan Agung menangani kasus tata niaga komunitas timah. Nampaknya para aktor tata niaga pasir timah patah tumbuh hilang berganti. Kali ini Tim Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan satu unit truk membawa ratusan kampil karung pasir timah ilegal.

    Berdasarkan rilis resmi Humas Polda Babel , Truk bermuatan ratusan kampil pasir timah tersebut, diamankan saat berada di Jalan Raya Pasir Garam Desa Pasir Garam Kecamatan Simpangkatis Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (11/5/24) sekira pukul 05.15 WIB.

    Peristiwa tersebut Ditreskrimsus Polda Babel selain mengamankan truk bermuatan pasir timah, sopir dan kernet ikut diamankan. kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan mereka diamankan Tim Subdit IV.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook