
“Kalau sekarang semua pusat yang atur lewat BPPW. Ada BWS (Balai Wilayah Sungai-Red), ada Balai Perumahan, Balai Jalan dan BKS (Balai Konsumsi Masyarakat-Red),” ucapnya saat ditemui pihak intrik.id dikantornya.
“Kenapa dari BPPW bukan BWS bantuan karena kalau BWS dia mengeluarkan sarana air baku langsung dari sumber ke masyarakat, kalau BPPW itu sumber air masyarakat yang kotor dan harus diolah kembali jadi air bersih. Jadi kalau sumber air baku seperti mangkok itu BWS yang bantu, kalau ada proses sanitasi seperti ini BPPW,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan, proyek bantuan ini bernilai Rp 400 juta ditambah dana swadaya msayarakat 10 persen atau sekitar Rp 40 juta. Hal ini dilakukan agar masyarakat punya rasa tanggung jawab dan rasa kepunyaan serta rasa memiliki. Pembangunan inipun dilakukan secara swadaya oleh masyarakat itu sendiri.
“Itu memang sudah aturan agar ada rasa tanggung jawab dan kepunyaan. Kita usulkan 10 desa. Dan untuk Kurau Barat itu bangunan menara sanitasi itu Pemda yang inisiasi yang bertujuan agar pusat melihat keseriusan kita,” ungkapnya.(ADV/Erwin)