Pagar Rp 4,9 Miliar Kantor Bupati Bangka Selatan Baru Capai 35 Persen

    Foto: Bangunan pagar kantor Bupati Bangka Selatan. (Abi)

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus melakukan pembangunan. Kali ini dengan membangun pagar kantor bupati. Pembangunan ini menghabiskan dana lebih dari Rp 4,9 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2023.

    Kepala Bidang Cipta Karya, Yudi mengatakan pembangunan tersebut sudah dikerjakan oleh CV Indhi Pratama sejak 23 Juni 2023 lalu.

    “Hingga saat ini pembangunannya sudah sekitar 35 persen. Sekarang para pekerja sedang mengerjakan plasteran pagar dan gapura,” ungkapnya, Kamis (5/10/2023).

    Ia mengatakan proyek tersebut akan berakhir hingga 27 Desember 2023 dan akan terus memantau pengerjaannya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Pembangunan ini terus kita kerjakan, terus kita pantau progresnya,” tegas Yudi.

    Ditempat yang sama, mandor sekaligus tukang pembangunan pagar kantor bupati Bangka Selatan, Budi mengatakan tidak memiliki kendala dalam pembangunan ini.

    “Dengan kerja keras kita, diusahakan sebelum tanggal berakhir dikontrak, pembangunan ini, selesai,” cetusnya. (Abi)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Bangka Selatan Kian Dekat

    Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Bangka Selatan Kian Dekat

    80 Tim Ikuti Turnamen Voli Karang Taruna Rias Cup I

    80 Tim Ikuti Turnamen Voli Karang Taruna Rias Cup I

    OPD di Bangka Selatan Dilarang Rekrut Pegawai Baru

    OPD di Bangka Selatan Dilarang Rekrut Pegawai Baru

    Ratusan Off-Roader Nasional Siap Taklukkan Jalur Ekstrem Bangka Selatan

    Ratusan Off-Roader Nasional Siap Taklukkan Jalur Ekstrem Bangka Selatan

    Kejari Bangka Selatan Kantongi Nama-nama Penerima Aliran Dana Mafia Tanah Desa Tanjung Labu

    Kejari Bangka Selatan Kantongi Nama-nama Penerima Aliran Dana Mafia Tanah Desa Tanjung Labu

    Kejari Basel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Legalitas Lahan Negara

    Kejari Basel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Legalitas Lahan Negara

      Ikuti kami di Facebook