
Ia juga mengatakan dengan adanya aplikasi tersebut dapat mempermudah para pelaksana pengelolaan perpajakan dan retribusi daerah.
“Dengan begini, pelaporan perpajakan akan lebih cepat, tepat dan akuntabel, sistem yang terintegrasi dengan beberapa stakeholders seperti Bank Sumsel Babel, Kantor Pos, BPN dan bendahara penerimaan daerah,” terangnya.
Meskipun begitu, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk melihat ada tidaknya perubahan yang terjadi, terutama dalam hal peningkatan PAD.(adv)