
Saat ditanya apakah akan menyisir wilayah lainnya, Iptu. Kardonetso menegaskan hanya melakukan tilang di tempat dekat dengan pengadilan Koba saja.
“Untuk sidang ditempat paling di daerah Koba dan sekitarnya. Tapi untuk diluar itu kita tetap menilang pelanggaran dan akan menitipkan kendaraan tilang di Polsek terdekat, ” tegasnya.
“Ini bukan cuma untuk kami, tapi untuk masyarakat agar lebih disiplin berkendala, tertib, aman dan membuat jalanan kita bebas dari kecelakaan maut. Itu yang ingin kami tegaskan, ” lanjutnya.
Iptu. Kardonetso menghimbau agar masyarakat selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas karena semua peraturan dibuat untuk keselamatan masyarakat.