Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Operasi Patuh Menumbing, Satlantas Bangka Tengah Bawa Pihak Pengadilan

1212
×

Operasi Patuh Menumbing, Satlantas Bangka Tengah Bawa Pihak Pengadilan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240713 WA0020
Foto: Kasat Lantas Polres Bangka Tengah, Iptu Kardonetso.

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Satuan lalu lintas polres Bangka Tengah akan menggelar operasi patuh menumbing dari tanggal 15-28 Juli 2028 di beberapa titik di Bangka Tengah.

Operasi patuh menumbing kali ini akan mendatangkan pihak pengadilan untuk melakukan sidang ditempat dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran apapun yang ada di jalan.

“Untuk operasi patuh kali ini akan digelar dari 15-28 Juli 2024 dimana kita menerapkan sidang ditempat bagi pengendara yang melanggar aturan lalulintas, ” ujar Kasat Lantas Polres Bangka Tengah Iptu. Kardonetso.

Ia melanjutkan, jika jajaran sat lantas akan menyisir orang-orang yang melawan arah, over dimensi dan kapasitas, tidak memakai helm termasuk yang tidak bawa surat-surat berkendara dan motor tidak standar.

“Kita akan lakukan tilang secara manual dan menjaring razia dengan cara bergerak atau dinamis dan juga secara diam atau stationery, ” jelas Iptu. Kardonetso.

Saat ditanya apakah akan menyisir wilayah lainnya, Iptu. Kardonetso menegaskan hanya melakukan tilang di tempat dekat dengan pengadilan Koba saja.

“Untuk sidang ditempat paling di daerah Koba dan sekitarnya. Tapi untuk diluar itu kita tetap menilang pelanggaran dan akan menitipkan kendaraan tilang di Polsek terdekat, ” tegasnya.

“Ini bukan cuma untuk kami, tapi untuk masyarakat agar lebih disiplin berkendala, tertib, aman dan membuat jalanan kita bebas dari kecelakaan maut. Itu yang ingin kami tegaskan, ” lanjutnya.

Iptu. Kardonetso menghimbau agar masyarakat selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas karena semua peraturan dibuat untuk keselamatan masyarakat.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas