
“Kami menilang dengan prosedur, jika ada yang tidak sesuai prosedur maka kami yang akan menindaklanjuti. Laporkan saja oknum polisi tersebut, jangan takut, karena kami mengayomi masyarakat,” ujar Nannang.
Ia menghimbau agar masyarakat jangan sampai termakan berita hoax yang menjadikan keresahan.
“Jangan sampai termakan berita bebulak (bohong-red) kalau kata orang Bangka, hal seperti itu akan menjadi keresahan dimasyarakat nantinya. Seperti yang saya bilang silahkan laporkan jika ada oknum anggota polisi yang meresahkan masyarakat,” himbau nannang.