
“Kita tunggu hasil rapat selanjutnya. Besok saya minta Pak Haris (Kepala Bakuda Kep. Babel) untuk berdiskusi dengan Kementerian Keuangan, apakah yang bisa dibelanjakan untuk bantuan ini 4 miliar atau boleh 8 miliar,” katanya.
Sementara itu, Inspektur Prov. Kep. Babel Susanto mengatakan, agar para perangkat daerah tidak takut dalam memberikan bantuan ini, akan dilakukan pendampingan oleh pihak kejaksaan.
“Bapak/Ibu tidak usah takut, karena pihak kejaksaan sudah berkomitmen sesuai arahan dari Kejaksaan Agung untuk mendampingi, dan nanti juga bisa berkonsultasi dengan pihak kejaksaan,” ujarnya. (*/red)