INTRIK.ID, BANGKA — Martabak Bangka akan segera dipatenkan Bupati Bangka, Mulkan dalam waktu dekat.
Hal itu dilakukannya untuk memastikan kepemilikan brand makanan khas Pulau Bangka tersebut sehingga tidak diklaim oleh pihak lain.
Menurut Mulkan martabak bangka sudah dikenal hingga ke luar daerah dan banyak dipakai oleh pedagang martabak di Indonesia.
“Ketika kita memiliki brand, harus kita patenkan. Jangan sampai setelah diambil orang barulah kita mengklaim. Jangan sampai ini terjadi,” ungkapnya, Senin (15/8/2022).
Meskipun banyak juga yang mengakui kalau martabak manis merupakan khas Bangka, hanya saja menurutnya harus tetap dibuktikan secara administrasi atau hak paten.
“Kita ibaratkan seperti orang nikah siri, meskipun itu sitrinya tapi tidak bisa dibuktikan kalau tidak ada surat-suratnya,” tegas Mulkan.
Keputusan itu diambil olehnya mengingat Pulau Tujuh diambil alih oleh pemerintah Kepulauan Riau meskipun secara geografis lebih dekat dengan Bangka.
“Jangan sampai kasus Pulau Tujuh ini terjadi lagi, seandainya dulu kita fokus dan jemput ke Kementerian Dalam Negeri mungkin Pulau Tujuh tetap milik kita. Makanya martabak bangka ini juga kita patenkan,” ucap Mulkan.(red)