Bangka BelitungBangka

    Mulai Pencurian Hingga Narkoba, RS Lakukan Tindak Pidana Lintas Perkara

    ×

    Mulai Pencurian Hingga Narkoba, RS Lakukan Tindak Pidana Lintas Perkara

    Sebarkan artikel ini

    BANGKA. INTRIK.ID – Tak tanggung – tanggung dilakukan RS ( 33 tahun ) warga kelurahan Mantung, Kecamatan Belinyu. Mulai dari curat, curas hingga narkoba lakukan tindak pidana lintas perkara.

    Apa yang dilakukan RS terungkap saat Polres Bangka menggelar konferensi pers ungkap kasus, Kamis ( 15/4/2021) pagi bertempat di halaman mako Polres Bangka.

    Waka Polres Bangka Kompol Faisal Fatsey dalam keterangannya mengatakan, uang hasil tindak pidana digunakan pelaku untuk berbagai kebutuhan.

    “Dimana curat dilakukan RS ada 7 Laporan Polisi (LP), ada 5 LP yang belum dilaporkan korban. Dari pihak Polsek Belinyu masih lakukan pengembangan.
    Motif sama lakukan curat dan curas uang dipakai untk beli sabu dan kebutuhan sehari Hari.

    Menyangkut hal itu, Faisal Fatsey menghimbau agar warga menjadi korban tindak pidana dilakukan RS agar segera melapor.

    “Kami menghimbau kepada warga yang merasa dirugikan, agar segera melaporkan ke pihak Polsek belinyu. Mengingat pelaku sudah lupa korbannya siapa – siapa,” pintanya.

    Berikut keterangan TKP dilakukan Pelaku RS :

    – Jalan Kapten Tandean pasar baru Kelurahan Kuto Panji, jambret ace – ace uang tunai RP. 600.000 kejadian bulan Desember 2020. korban tidak buat Laporan Polisi.

    – Jalan Jendral Ahmad Yani dekat Simpang Tiga, Kelurahan Bukit Ketok, jambret Aji dan asuk. 1 unit Hand Phone merk Nokia dan uang tunai RP. 600.000 kejadian Januari 2021, korban tidak buat Laporan Polisi.

    – Jalan Jendral Ahmad Yani dekat Simpang Tiga, Kelurahan Bukit Ketok, Jambret Ibu – ibu uang tunai RP. 250.000 kejadian Januari 2021. Infomasi pelaku korban belum diketahui dan tidak buat Laporan Polisi.

    – Jalan Jendral Ahmad Yani dekat Bukit Nempo, Kelurahan Bukit ketok Jambret cewek 1 unit handphone merk oppo A3s warna merah, kejadian bulan Februari 2021. Korban belum diketahui dan tidak buat Laporan Polisi.

    – Jalan Gajah Madha dekat Kantor Pos, Kelurahan Belinyu, Jambret ace – ace 1 unit handphone oppo A5s warna hitam. Kejadian bulan Februari 2021, korban belum diketahui dan tidak buat Laporan Polisi.

    Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

      Home
      Hot
      Redaksi
      Cari
      Ke Atas