Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBangka BelitungBangka TengahNasional

Mudahkan PPDB, Pemkab Bateng Luncurkan Aplikasi SEPERADIK

×

Mudahkan PPDB, Pemkab Bateng Luncurkan Aplikasi SEPERADIK

Sebarkan artikel ini
4AB1826C 4095 497D A0DA 3F3AC3303CBA

Screenshot_20210531-150920466_1

01496973-7F3B-421C-8EC6-E9B08CBE777B
4AB1826C-4095-497D-A0DA-3F3AC3303CBA
E8BD0765-F941-4263-9B9E-45412C90CC82
35C44CCD-6021-4C82-AC2F-127B79E8223C
30158BEB-DF57-40F9-8BCE-FB8FF776AB9D
A2976D15-7383-4839-83A5-720D7A7BD432

Previous
Next

BANGKA TENGAH, INTRIK.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) luncurkan aplikasi SEPERADIK (Sistem Penerimaan Peserta Didik), Sabtu (5/6/2021).

Aplikasi tersebut dibuat Dinas Pendidikan dan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfosta) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memudahkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Negeri Selawang Segantang terutama pada masa pandemi.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan dengan adanya aplikasi ini dapat memudahkan orang tua dan siswa untuk mendaftar ke sekolah tujuannya.

“Aplikasi SEPERADIK ini dibuat untuk mempermudah kita, jadi nanti orang tua maupun calon siswa tidak perlu lagi datang ke sekolah tujuannya, cukup melalui aplikasi ini sudah cukup,” ungkapnya, Sabtu (5/6/2021).

Pihaknya juga akan memberikan pelatihan kepada kepala sekolah dan guru untuk menjalankan aplikasi SEPERADIK tersebut.

“Kita juga memberikan pelatihan kepada para kepala sekolah dan guru yang nantinya bertugas melakukan penerimaan peserta didik baru secara online ini,” terang pria yang biasa disapa Bang Ayi tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Iskandar menegaskan jika aplikasi SEPERADIK ini dapat mempercepat proses pendaftaran peserta didik baru.

“Harapan kita memang melalui aplikasi SEPERADIK ini dapat mempercepat proses penerimaan peserta didik baru. Selain itu pihak sekolah juga dapat lebih mudah menentukan calon siswa yang mana yang benar-benar dapat di terima di sekolah tujuanya,” ujar Iskandar.

Ia juga mengatakan aplikasi ini secara resmi digunakan dalam PPDM tahun 2021 di Kabupaten Bangka Tengah pada 6 Juni 2021 besok.(adv)

Baca Juga:  716 Lulusan SD di Bangka Tengah Tidak Dapat Lanjut ke SMP Negeri
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas