AdvertorialBangka BelitungBangka TengahNasional

    Mudahkan PPDB, Pemkab Bateng Luncurkan Aplikasi SEPERADIK

    ×

    Mudahkan PPDB, Pemkab Bateng Luncurkan Aplikasi SEPERADIK

    Sebarkan artikel ini

    Screenshot_20210531-150920466_1

    01496973-7F3B-421C-8EC6-E9B08CBE777B
    4AB1826C-4095-497D-A0DA-3F3AC3303CBA
    E8BD0765-F941-4263-9B9E-45412C90CC82
    35C44CCD-6021-4C82-AC2F-127B79E8223C
    30158BEB-DF57-40F9-8BCE-FB8FF776AB9D
    A2976D15-7383-4839-83A5-720D7A7BD432

    Previous
    Next

    BANGKA TENGAH, INTRIK.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) luncurkan aplikasi SEPERADIK (Sistem Penerimaan Peserta Didik), Sabtu (5/6/2021).

    Aplikasi tersebut dibuat Dinas Pendidikan dan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfosta) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memudahkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Negeri Selawang Segantang terutama pada masa pandemi.

    Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan dengan adanya aplikasi ini dapat memudahkan orang tua dan siswa untuk mendaftar ke sekolah tujuannya.

    “Aplikasi SEPERADIK ini dibuat untuk mempermudah kita, jadi nanti orang tua maupun calon siswa tidak perlu lagi datang ke sekolah tujuannya, cukup melalui aplikasi ini sudah cukup,” ungkapnya, Sabtu (5/6/2021).

    Pihaknya juga akan memberikan pelatihan kepada kepala sekolah dan guru untuk menjalankan aplikasi SEPERADIK tersebut.

    “Kita juga memberikan pelatihan kepada para kepala sekolah dan guru yang nantinya bertugas melakukan penerimaan peserta didik baru secara online ini,” terang pria yang biasa disapa Bang Ayi tersebut.

    Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Iskandar menegaskan jika aplikasi SEPERADIK ini dapat mempercepat proses pendaftaran peserta didik baru.

    “Harapan kita memang melalui aplikasi SEPERADIK ini dapat mempercepat proses penerimaan peserta didik baru. Selain itu pihak sekolah juga dapat lebih mudah menentukan calon siswa yang mana yang benar-benar dapat di terima di sekolah tujuanya,” ujar Iskandar.

    Ia juga mengatakan aplikasi ini secara resmi digunakan dalam PPDM tahun 2021 di Kabupaten Bangka Tengah pada 6 Juni 2021 besok.(adv)

    Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

    Baca Juga:  Tinjau PPDB, Lusje: Kalau Ada Masalah, Jangan Dishare di Medsos
    Home
    Hot
    Redaksi
    Cari
    Ke Atas