Scroll untuk baca artikel
BangkaBangka BelitungPolitik

Mosi Tidak Percaya Sekda Tak Kunjung Disampaikan, Pimpinan DPRD Menghindar

201
×

Mosi Tidak Percaya Sekda Tak Kunjung Disampaikan, Pimpinan DPRD Menghindar

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20210603 175605303 1
Foto: ilustrasi.

SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Pimpinan DPRD Bangka bungkam dan tak mau berkomentar terkait wacana mosi tidak percaya ke sekda bangka beberapa waktu lalu.

Tiga pimpinan DPRD Bangka mulai dari ketua Iskandar Sidi, wakil ketua I Mendra Kurniawan hingga wakil ketua II Rendra Basri seakan menghindar ketika ditanyai rencana tersebut, Selasa (8/6/2021).

Ketiganya tidak menjawab saat dihubungi melalui sambungan telepon. Namun ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA) hanya menjawab secara singat dan saling lempar.

“Maaf silahkan hubungi Pak Rendra dan Mendra ya, saya sekarang lagi ada acara partai di Belitung bos,” ungkap Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi.

Sementara Mendra seakan tidak paham saat ditanya terkait mosi tidak percaya tersebut.

“Maksudnya apa, yang mana,” jawabannya melalui pesan WA.

Bahkan ketika ditanya lagi dimana, Mendra hanya menjawab lagi dinas luar.

“DL (dinas luar-red), nanti ketemu saja di kantor,” pungkasnya.

Nanun saat ditanya kembali kapan ada di kantor, Mendra tidak menjawab.

Padahal sebelumnya DPRD Bangka menyatakan mosi tidak percaya terhadap Sekda Bangka dari hasil banmus beberapa waktu lalu.

* Pemkab Akan Naikan Tunjangan Perumahan Dewan

Setelah rencana mosi tidak percaya terhadap sekda bangka mencuat di media, Pemkab Bangka langsung memanggil pihak DPRD untuk membahas kenaikan tunjangan perumahan anggota dewan.

Namun pembahasan tersebut berlangsung secara tertutup di Rumah Dinas Bupati Bangka dengan menghadirkan Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi serta Sekwan Bangka, Eri Gusmawan, Senin (7/6/2021).

Dalam rapat itu juga tunjangan perumahan untuk pimpinan dewan mencapai angka Rp 18 juta per bulan.

“Tuntutannya berapa saya lupa tapi untuk pimpinan sekitar 18 juta per bulan,” ungkap Wakil Bupati Bangka, Syahbuddin.

Baca Juga:  Melalui Program GSPN, ACT Salurkan Ratusan Paket Sembko

Meskipun begitu, ia mengaku saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan menerapkan aturan-aturan yang berlaku.

“Baru tahap pembahasan dalam rangka untuk mengakomodir (tunjangan perumahan anggota dewan-red) sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

Syahbuddin juga mengatakan tunjangan itu harus disesuaikan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku dan harus diperhitungkan dengan matang.

“Ini bukan masalah diakomodir atau tidak diakomodir tapi harus ada kajiannya. Makanya perlu ada hitung-hitungannya, harus ada pembanding dan analis hukum dari kejaksaan,” terangnya.

Ia mengatakan tunjangan perumahan dewan itu akan diterapkan tahun ini ataupun tahun depan.

“Kalau kita tetapkan sekarang konsekuensinya tahun ini sudah dijalankan tapi untuk tahun depan juga bisa,” tegas Syahbuddin.(red)

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas