
INTRIK.ID, BANGKA — DPRD Kabupaten Bangka tidak akan melanjutkan mosi tidak percayanya kepada Sekda Bangka, Andi Hudirman. Hal tersebut ditegaskan langsug oleh Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi, Selasa (17/8/2021).
Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak punya hak untuk menyampaikan mosi tidak percaya tersebut karena merupakan hak prerogatif bupati.
“Itu hak prerogatif bupati bangka, kita tidak bisa mengatakan mosi tidak percaya. Siapapun tidak bisa ganggu gugat selama bupati masih mau Pak Andi Hudirman karena itu sekretaris bupati,” ungkapnya.
Iskandar Sidi juga menegaskan tidak akan menyampaikan mosi tidak percaya tersebut meskipun ada pihak lain yang ngotot.