Molen Raih Penghargaan dari KPK RI

    Foto: Wali Kota Pangkalpinang bersama timnya saat menerima penghargaan. (Ist)

    “Supervisi yaitu kewenangan yang dilakukan oleh KPK untuk melakukan supervisi terhadap perkara yang ditangani oleh kejaksaan atau kepolisian, apa bila menurut pertimbangan kami memenuhi persyaratan tidak ditindaklanjuti, atau pelaku disembunyikan atau dugaan kasus korupsi dalam penanganannya. Juga melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, pelaksanaan eksekusi,” terangnya.

    Senada, Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu mengharapkan kegiatan hari ini menghasilkan manfaat besar terutama upaya strategis untuk memberantas korupsi di Indonesia. Kegiatan ini adalah serangkaian untuk memberantas dan mencegah praktek korupsi.

    “Jadi KPK tidak hanya untuk menangkap saja, tapi terpenting adalah hari ini untuk menyadarkan bahwa korupsi adalah musuh bersama. Upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tugas KPK saja, pemerintah dan masyarakat juga memiliki peran,” kata Suganda dalam sambutan.

    Pages: 1 2 3 4
    Tagged with:
    KPKKPK RI
      Ikuti kami di Facebook