Miliki 11 PKBM di Enam Kecamatan, Masyarakat Bangka Tengah Bisa Ikut Paket

    Foto: Sihombing.

    [irp]

    Sihombing juga mengungkapkan, lama pendidikan yang harus ditempuh selama mengikuti paket A, B dan C maksimal 3 tahun.

    “Ada beberapa hal yang bisa mengurangi masa pembelajaran mereka, jika siswa tersebut bisa membuktikan pernah sekolah di SMP ataupun SMA, misalnya ada siswa yang pernah sekolah sampai kelas 2, silahkan menunjukkan rapotnya dan cukup sekolah selama 1 tahun lagi, sedangkan paket A, kalau tidak sampai kelas 4, tetap harus sekolah 3 tahun lagi,” tuturnya.

    Ia juga berharap, setelah peserta didik mengikuti program paket A, B dan C, mereka bisa mendapat satu pengakuan di bidang pendidikan dengan memperoleh ijazah.

    Di tempat lain, Mawarni (45) sangat senang adanya sekolah paket seperti ini. Namun, ia menyarankan agar sekolah paket jangan 3 tahun, tapi cukup 1 tahun saja.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook