
“Pembangunan kepariwisataan sudah saatnya dilaksanakan secara terencana, terstruktur dan berkelanjutan, pembangunan sektor kepariwisataan memiliki keunikan karena sifatnya yang interdependensi dan pembangunannya harus melibatkan berbagai sektor dan bersinergi dengan pembangunan sektor lainnya,” ungkapnya.
Kota Pangkalpinang, tambah Mie Go, merupakan kota yang sangat potensial untuk dikembangkan menjadi kota kreatif dalam mendukung pembangunan sektor pariwisata.
“Dengan ditetapkannya Perda Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, maka pengembangan ekonomi kreatif dapat dilakukan secara terencana, terarah dan terkoordinasi untuk mencapai hasil yang maksimal. Hal inilah yang akan mendorong kota ini terus berproses dan berkembang karena mengandalkan sumber daya manusia yang tidak akan ada habisnya,” terangnya.
Mie Go melanjutkan, Kota Pangkalpinang memiliki destinasi wisata yang bernilai sejarah, wisata alam, wisata religi, wisata budaya dan wisata kuliner yang beragam serta memiliki hasil karya kreatif yang khas dan unik yang akan mendukung pembangunan sektor pariwisata.