Meresakan, Warga Lapor Yanto Sering Jual Narkoba

    Foto: Yanto bersama dengan barang bukti yang diamankan Polres Bangka Tengah. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Haryanto alias Yanto diamankan Sat Reskrim Polres Bangka di sebuah rumah kontrakan di Desa Nibung, Koba, Selasa (28/3/2023).

    Pria 35 tahun itu merupakan pengedar Narkotika jenis Shabu yang meresahkan warga karena sering melakukan transaksi narkoba.

    Saat diamankan, Yanto yang berasal dari Grimaya, Kota Pangkalpinang itu tim menemukan 27 paket Shabu siap edar.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook