
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Haryanto alias Yanto diamankan Sat Reskrim Polres Bangka di sebuah rumah kontrakan di Desa Nibung, Koba, Selasa (28/3/2023).
Pria 35 tahun itu merupakan pengedar Narkotika jenis Shabu yang meresahkan warga karena sering melakukan transaksi narkoba.
Saat diamankan, Yanto yang berasal dari Grimaya, Kota Pangkalpinang itu tim menemukan 27 paket Shabu siap edar.