
BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Korupsi merupakan tindakan melawan hukum, mengakibatkan kerugian negara baik dilakukan secara berjamaah maupun perorangan.
Kekuasaan serta jabatan menjadi pemicu terjadinya korupsi. Untuk menghindari hal tersebut, Badan Pertanahan Negara ( BPN ) Kabupaten Bangka mencanangkan eksternal pembangunan zona integritas, menuju wilayah Bebas dari korupsi ( WBK ) & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ).
Bentuk pencanangan WBK eksternal, berupa penandatanganan deklarasi sejumlah pihak eksternal, Selasa ( 20/12/2021) pagi bertempat di kantor BPN Kabupaten Bangka.
Kepala BPN Kabupaten Bangka Ali Ridho St. MH saat kata sambutannya menyebutkan, sebelum canangkan zona integritas eksternal terlebih dahulu bagian internal.
” Waktu yang lalu sebelum canangkan zona integritas eksternal, kami canangkan dulu internal. BPN Bangka siap menuju WBK & WBBM. Tidak hanya zona integritas, kita telah lakukan reformasi agraria, program berbasis elektronik. program berbasis elektronik bisa memangkas antrian 40%,” kata Ali Ridho.