Menuju Visi Indonesia 2045, Radmida: Kita Sudah Bentuk TPPS

    Foto: Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawan (pink). (Ist)

    Radmida menambahkan data merupakan faktor yang sangat penting dalam pelaksanaan kelima kegiatan prioritas dengan pendekatan keluarga berisiko stunting. Pendampingan keluarga berisiko stunting dan calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur ( PUS ) membutuhkan data sasaran by name by addres agar dapat mendampingi sasaran dengan tepat dan memastikan bahwa seluruh sasaran terdampingi.

    Oleh karena itu, Tim Pendamping Keluarga ( TPK ) harus memiliki basis data by name by addres untuk setiap kelompok sasaran yang akurat, valid, dan mutakhir/terbarukan dengan secara periodik melalui kegiatan pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data yang sudah dikumpulkan dari pendataan keluarga 2021, yang kemudian akan digunakan sebagai peta kerja bagi Tim Pendamping Keluarga ( TPK ) untuk melakukan pendampingan keluarga sasaran.

    “Verifikasi dan validasi data Keluarga Risiko Stunting ( KRS ) yang dilakukan oleh kader Tim Kader Pendamping ( TPK ) dan pengolahan datanya dilakukan oleh PLKB di tingkat kecamatan telah dilaksanakan pada semester 1 tahun 2022. Oleh karena itu, perlu dilaksanakan rekonsiliasi hasil verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting ( KRS ) tingkat kota Pangkalpinang dalam rangka menyebarluaskan informasi,” tutup Radmida.(*)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook