
“Mandat tersebut merupakan bukti kepercayaan presiden kepada BKKBN, namun disisi lain perlu kerja keras dan kerjasama dengan berbagai sektor terkait, baik antar K/L maupun organisasi-organisasi/mitra kerja potensial,” ucap Radmida.
Dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, jelasnya, Kota Pangkalpinang telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), dimana tugas mereka adalah sebagai mengkoordinir, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor.
Dirinya juga menerangkan pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting merupakan sebuah pendekatan yang dilakukan sebagai upaya memastikan intervensi baik spesifik maupun sensitif dapat menjangkau seluruh keluarga yang mempunyai risiko melahirkan anak stunting. Upaya pendekatan terhadap keluarga berisiko stunting diharapkan mampu menjadi pemicu sekaligus pemacu meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
“Pendekatan keluarga berisiko dalam upaya penurunan stunting memiliki sedikit 5 ( lima ) kegiatan prioritas yaitu; ( 1 ) penyediaan data keluarga stunting, ( 2 ) pendampingan keluarga berisiko stunting, ( 3 ) pendampingan semua calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur ( PUS ), ( 4 ) surveilans keluarga berisiko stunting, ( 5 ) audit kasus stunting,” jelas Radmida.