
INTRIK. ID – Belum lama ini pihak Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bangka memanggil Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP ) Pemkab Bangka beserta pihak terkait untuk dimintai Keterangan. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan rekomendasi BBM subsidi untuk nelayan, mengakibatkan adanya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi.
Sebagai penuntut umum, Kejari Bangka telah memintai keterangan kepala DKP Pemkab Bangka Senin ( 10/10/2025) siang. Menarik untuk diulas sebagai informasi publik, kali ini Redaksi INTRIK.ID ingin mencoba mengaitkan kondisi cuaca ekstrim dengan pontensi penyelewengan BBM bersubsidi nelayan.
Cuaca Ekstrim
Di perairan laut Kabupaten Bangka cuaca ekstrim terjadi musim Tenggara yakni antara bulan Juli dan Agustus, kemudian pada saat musim Utara bulan Desember. Saat itu kondisi laut terjadi angin kencang serta tingginya gelombang air laut. Pada kedua musim ini kebanyakan nelayan tidak pergi menjalan aktivitas menangkap ikan, walaupun memang ada sebagian melaut.